test

Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 09:07 WIB

3 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor di Jalan Raya Bogor. Mereka kerap melancarkan aksinya di Depok, Bogor, dan Bekasi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial AH, AR, dan AJ. Pelaku AJ terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.

"Mereka beraksi sejak tahun 2021. Dijual ke Cianjur, harganya berkisar Rp2 juta-Rp3 juta satu unit," ujar Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Imran menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal saat tim menggelar operasi dan mencurigai sepeda motor yang dikendarai dengan berboncengan 3 orang, tanpa menggunakan helm.

Saat dipergoki petugas, lanjut Imran, para pelaku bukan berhenti tapi justru tancap gas. Tim Patroli Perintis Presisi langsung mengejar, warga pun ikut membantu pengejaran.

"Warga yang mengetahui bahwa itu Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok kemudian membantu melakukan pengejaran. Sampai pada saat mau dipepet, salah satu pelaku menendang warga yang membantu," tuturnya.

Lantaran dinilai mengancam jiwa masyarakat, petugas kemudian melakukan tembakan peringatan ke atas tapi tetap diabaikan. Akhirnya, Patroli Perintis Presisi bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran itu melepaskan tembahan ke arah pelaku.

"Dibidik tepat mengenai badan yang bersangkutan kemudian yang bersangkutan menabrak warung. Barulah mereka tertangkap," terangnya.

BERITA TERKAIT