logo-pmjnews.com

News

Kamis, 13 Januari 2022 14:05 WIB

Pasca Temuan Positif Covid-19, Pemprov DKI Tutup Tujuh Sekolah di Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta menutup tujuh sekolah, salah satunya SMA Negeri 71 pasca ditemukannya kasus virus corona (Covid-19) saat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1/2022).

"Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," sambungnya.

Namun, Riza belum menjelaskan lebih detail perihal jenjang sekolah apa saja yang ditemukan kasus Covid-19. Dia hanya menyebut lama waktu penutupan bergantung dari temuan kasus.

"Kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada pandemi covid di situ. Jadi itu tergantung ya kasusnya di bawah 5 persen itu 5 hari, kalau di atas 5 persen itu 14 hari," tuturnya.

Selain di SMAN 71, seorang siswa SMP Negeri 252 Pondok Kelapa, Jakarta Timur juga terkonfirmasi positif Covid-19. Guna mengantipasi penularan virus Covid-19, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah itu ditiadakan selama lima hari.

"Sesuai dengan regulasi SKB 4 Menteri dan juga dari keputusan kepala dinas yang menyatakan bahwa kalau ada satu siswa yang terpapar, baik di klaster rumah atau klaster sekolah, (PTM) itu dihentikan untuk sementara, sesuai regulasi yaitu lima hari," jelas Kepala SMPN 252 Jakarta, Misto.

BERITA TERKAIT