logo-pmjnews.com

News

Kamis, 23 September 2021 11:50 WIB

Muncul Klaster Covid-19 Saat PTM, Kemenkes: Prokes Wajib Ditegakkan

Editor: Hadi Ismanto

Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)
Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)

PMJ NEWS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat dari 46.500 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ada 2,8 persen atau 1.296 melaporkan munculnya klaster Covid-19.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut sekolah harus mengambil pelajaran dari temuan klaster tersebut.

"Perlu kerjasama yang baik antara pihak sekolah, orangtua dan siswa. Protokol kesehatan sangat penting ditegakkan untuk menghindari penularan di komunitas termasuk sekolah," ungkap Nadia dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).

Nadia mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan di sekolah adalah cara menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak minimal satu meter, memakai masker, dan memastikan siswa mencuci tangan dengan sabun dan air secara teratur.

"Bantu kami mewujudkan pelaksanaan protokol kesehatan, semua harus patuh dan jangan sungkan untuk mengingatkan orang lain yang tidak taat protokol kesehatan. Bersama kita bisa akhiri pandemi ini dan bebas dari Covid-19," pesannya.

"Teruskan perjuangan kita bersama, untuk merdeka dari Covid-19. Ayo pakai masker dan segera divaksinasi," sambungnya.

Untuk itu, Nadia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda-nunda bila ada kesempatan vaksinasi Covid-19. Terutama bagi lansia yang menjadi kelompok prioritas dalam vaksinasi nasional.

BERITA TERKAIT