test

News

Rabu, 16 Juni 2021 15:20 WIB

Kapolri Sebut Ada Lima Klaster Covid-19 di Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut setidaknya ada lima klaster Covid-19 zona merah di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama anggota Komisi III DPR RI.

"DKI Jakarta terdapat 5 klaster Covid DKI, yaitu di Cipayung, Cilincing, Kelapa Dua, Kayu Putih, dan Ciracas," jelas Kapolri Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjut Sigit mengatakan, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan di lima klaster tersebut ditemukan 103 kasus aktif Covid-19. Dia memprediksi jumlah kasus akan terus mengalami peningkatan.

"1.568 orang yang kami tracing di lima klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif dan saat ini terus terjadi peningkatan," ujarnya.

Menurut Sigit, kelima wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah itu kini telah diterapkan PPKM mikro dengan pengetatan 3M. Selain itu, kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan pun ditiadakan.

"Penguatan dan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan optimalkan 5M. Mulai dari edukasi, pembagian masker, penyemprotan disinfektan, dan meniadakan kegiatan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan kegiatan 3T," tuturnya.

Selain itu, lanjut Sigit, polisi juga memberi perhatian ekstra di zona merah. Sebab, masih ada OTG yang berinteraksi dengan masyarakat sehat. Hal itu tentunya akan memicu penularan.

"Tentunya ini mengakibatkan proses penyebaran Covid-19 menjadi lebih cepat karena ditemukan ada beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularan lebih cepat. Karena itu di zona-zona merah itu kami melakukan micro-lockdown," tukasnya.

BERITA TERKAIT