test

News

Sabtu, 8 Januari 2022 12:02 WIB

MUI Apresiasi Presiden Jokowi Tepati Janji Bentuk Bank Tanah

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: PMJ News/MUI).

PMJ NEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menepati janjinya membentuk Bank Tanah. Pembentukan Bank Tanah tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 133 Tahun 2021.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azrul Tanjung mengatakan halini sesuai dengan janji Presiden Jokowi pada acara pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI 10-12 Desember 2021 di Jakarta.

Dalam kongres tersebut, MUI melalui waketum Anwar Abbas mengritik Presiden Jokowi atas hak kepemilikan tanah yang dikuasai kalangan tertentu, sehingga kini rasio penguasaan tanah mencapai angka 0,58.

"Dalam sambutannya Jokowi merespon langsung kritikan tersebut, dengan mengatakan siap mengakomodir kepentingan ekonomi umat yang membutuhkan tanah yang peruntukannya harus dengan fisibiliti yang jelas," jelas Azrul kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Azrul menilai tindakan Jokowi dalam menunaikan janjinya dalam waktu singkat merupakan hal yang luar biasa. Selain itu kata Azrul, Jokowi juga mencabut 34.448 HGU dengan luas lahan mencapai 3.126.439 ha yang tidak dimanfaatkan secara baik oleh pemegang.

"Tindakan ini adalah tindakan yang sangat luar biasa dengan keberanian yang luar biasa," ucapnya.

"MUI siap mengawal keputusan Jokowi dalam rangka menciptakan rasa keadilan bagi rakyat Indonesia dan siap memfasilitasi bagi kelompok usaha yang selama ini kesulitan dalam memperoleh tanah, khususnya kelompok pribumi dan muslim," sambungnya.

Azrul mengungkapkan pembenahan dan penertiban izin pemanfaatan tanah adalah syarat mutlak agar tidak terjadi monopoli atas tanah oleh korporat besar. Baik untuk pertambangan maupun perkebunan.

"Hak atas tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat, bukan sebagian kecil rakyat," ungkapnya.

"Kemudahan-kemudahan izin pengunaan atas tanah bagi kelompok usaha baru harus diutamakan dengan pertimbagan yang jelas bagi kemandirian ekonomi nasional, khususnya bagi kedaulatan pangan dan energi yang terbarukan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT