test

Hukrim

Rabu, 5 Januari 2022 06:21 WIB

Pelaku Provokasi Tawuran-Miliki Sajam, Kurir Online Shop Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang kurir online shop berinisial MA alias Botak (19) yang merupakan warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo Jakarta Pusat diciduk polisi. 

Pelaku diringkus polisi lantaran pelaku kedapatan atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang seorang kurir online shop berinisial MA alias Botak (19).

Pelaku provokasi tawuran. (Foto: PMJ News)
Pelaku provokasi tawuran. (Foto: PMJ News)

"Kami amankan perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran,"ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022). 

Dimana pelaku MA alias Botak (19) warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo Jakarta Pusat mengajak teman-temannya yang berasal dari daerah Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan. 

"Pelaku mengajak temen temennya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora Jakarta Barat sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," kata Faruk.

Diketahui kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira jam 18.00 WIB, pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai kurir online shop mendapatkan order kirim dari Tomang ke tujuan Sawangan Depok, Jawa Barat. 

Senjata tajam yang dimiliki pelaku. (Foto: PMJ News).
Senjata tajam yang dimiliki pelaku. (Foto: PMJ News).

Yang mana setelah barang paketan terkirim kemudian pulang melewati jalan Pasar Minggu hingga ke daerah Tebet Jakarta Selatan. Dan beberapa saat berniat mampir ke daerah Kebon Baru Tebet untuk menemui rekan di sekitar lokasi.

Saat itu pelaku bertemu dengan rekannya saudara AA di rumahnya dan beberapa  ngobrol diwarung terdekat sambil membeli rokok dan minuman berikut terlihat beberapa rekannya telah berada di lokasi dalam keadaan membawa sepeda motor dan saling berboncengan.

Dalam obrolan pelaku berniat untuk mengajak temannya sdr.AN untuk nanti malam ikut bersamanya mengendarai sepeda motor dan akhirnya benar rombongan berjumlah kurang lebih empat sepeda motor dan berboncengan menuju daerah sekitar Duri Selatan Tambora Jakarta Barat. 

Saat rombongan melewati jalan Duri Selatan Raya terlihat adanya beberapa remaja yang tidak dikenal sedang kumpul berkelompok seperti hendak akan melakukan tawuran.

Tepatnya pada Minggu (2/1/2022) sekira jam 02.30 WIB karena dari lawan yang menurut keterangan dari lawan Lontar Duri dan Gempas telah diketahui akan melakukan tawuran sehingga pelaku berinisiatif untuk mengambil senjata pemukul jenis stik golf dua buah yang sebelumnya telah disimpannya dua hari sebelumnya di sekitar rel kereta Duri.

"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam. Tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami,"ujar faruk

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kostan di sekitar Duri Selatan Rt10/05 Tambora Jakarta Barat.

Di dalam rumah pelaku ditemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul diantaranya celurit, pedang, dan stik golf

" Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan," ujarnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951. 

BERITA TERKAIT