test

Hukrim

Selasa, 20 Oktober 2020 09:04 WIB

Hasut Pelajar STM Demo dan Rusuh, Polisi Tangkap Tiga Admin Medsos

Editor: Hadi Ismanto

Massa pendemo yang menyerang aparat kepolisian di Jalan Daan Mogot, Tangerang. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang, dua di antaranya admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek". Akun tersebut diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga pemuda yang ditangkap tersebut antara lain MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

"Tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ungkap Kombes Yusri Yunus, Senin (20/10/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, untuk MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar. Grup ini memiliki sekitar 20.000 anggota.

Sementara untuk pemuda yang ketiga yang berinisial SN, lanjut Yusri, memiliki peran sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," tuturnya.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," ucapnya.

Kini ketiga pemuda yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap mereka.(Hdi)

BERITA TERKAIT