Senin, 3 Januari 2022 12:20 WIB
Polda Metro Akan Panggil Publik Figur di Kasus Prostitusi CA di Jakarta
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan publik figur yang masuk dalam daftar mucikari kasus prostitusi online yang menjerat pesinetron Cassandra Angelie. Mayoritas publik figur tersebut diketahui bertempat tinggal di Jakarta.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (3/1/2021).
Meski begitu, Zulpan masih belum membeberkan siapa saja sosok publik figur yang masuk ke dalam daftar tersebut. Termasuk kapan waktu pemanggilan yang dijadwalkan penyidik.
"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," jelasnya.
Adapun pemanggilan ini dilakukan dalam rangka edukasi terhadap para publik figur khususnya yang berusia muda agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apapun alasan dibaliknya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Selain Cassandra, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka.