test

News

Senin, 3 Januari 2022 12:35 WIB

DPR Dukung Penuh Kebijakan Kapolri Bentuk Direktorat PPA

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan Polri. Termasuk pengembangan organisasi, di mana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadi direktorat tersendiri di Mabes Polri. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Kapolri. Hal ini merupakan terobosan yang penting dan sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.

“Tentunya ini suatu kabar baik di awal tahun 2022, di mana Polri akan memiliki Direktorat PPA sendiri. Ini momentum yang sangat progresif di mana polisi tidak hanya fokus menangani kasus per kasus, namun juga memastikan terbentuknya direktorat khusus yang memang menangani bidang ini, dan memang sudah sangat urgent sekali barang ini,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1/2022).

Ia menambahkan, dengan adanya Direktorat PPA nanti, diharapkan penanganan kasus hukum terkait kekerasan perenpuan dan anak bisa lebih maksimal. Selain itu, layanan juga bisa lebih komprehensif dan melibatkan berbagai elemen lainnya seperti rehabilitasi maupun trauma healing.

“Kalau sudah ada direktoratnya kan polisi bisa lebih fokus menghadirkan layanan yang lebih maksimal pada korban. Mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan, tapi juga lebih didengar dan dilayani dalam hal pemulihan mentalnya. Bisa dengan rehabilitasi, trauma healing,” jelasnya.

“Setelah Pak Kapolri membentuk wadahnya, saya minta kepada seluruh kepolisian agar betul-betul bekerja memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hadirkan tenaga-tenaga terbaik, libatkan Polwan yang memiliki perspektif gender, dan kalau perlu kerjasama dengan institusi lain agar kebutuhan pemulihan lainnya kepada korban bisa diberikan. Kita harapkan, 2022 Indonesia bisa bebas kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas Sahroni.

BERITA TERKAIT