test

Hukrim

Minggu, 6 September 2020 14:40 WIB

Terungkap, Reza Artamevia Pakai Sabu Lagi Sejak 4 Bulan Lalu

Editor: Hadi Ismanto

olda Metro Jaya menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa artis Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan awal, terungkap penyanyi solo ini telah menggunakan narkoba jenis sabu selama empat bulan.

"Dari pengakuan yang bersangkutan (Reza Artamevia), sudah menggunakan (narkoba) selama empat bulan lamanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia (Foto: PMJ News/Fjr)

Kepada penyidik, kata Yusri, Reza mengakui dirinya menggunakan narkoba selama masa pandemi Covid-19. Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa merinci secara detail motif pelantun lagu "Satu yang Tak Bisa Lepas" ini kembali menggunakan narkotika.

"Jadi bersangkutan menggunakan selama pandemi covid-19 ya. Untuk motif ini masih kita dalami," ucapnya.

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Ia mendapatkan narkoba jenis sabu dengan cara membeli seharga Rp1.2 juta.

"Yang bersangkutan ini memang diketahui membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,2 juta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT