Rabu, 22 Desember 2021 11:50 WIB
Polisi Tetapkan Pengeroyok Karyawan Anteraja Jadi Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat pelaku pengeroyokan di kantor ekspedisi Anteraja Duren Sawit. Aksi penggerudukan oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada Selasa (21/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan dari empat orang yang diamankan, dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jadi tersangka dua orang yaitu kepala cabang dan koordinator dari pihak penyalur tenaga kerja," ujar AKBP Ahsanul Muqafi dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Menurut Ahsanul, kedua tersangka pengeroyokan merupakan karyawan PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja. Kantor keduanya hanya beda satu ruko. Dalam insiden pengeroyokan tersebut setidaknya ada tiga orang korban
"Korban ada tiga kalau nggak salah, tapi yang divisum satu orang," ucapnya.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di sebuah kantor ekspedisi dan viral setelah diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik tersebut terlihat beberapa orang menyerang beberapa korban yang diduga merupakan karyawan Anteraja.