test

Hukrim

Selasa, 21 Desember 2021 13:50 WIB

Polisi Sebut Korban Penipuan Investasi Alkes Tergiur Untung Besar

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

ilustrasi penipuan

PMJ NEWS - Tiga tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) telah berhasil dibekuk. Korban rata-rata tergiur lantaran diiming-imingi keuntungan yang besar oleh para tersangka.

"Dengan keuntungan yang berlipat ganda ya," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Ma'mun belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal besaran uang yang dikeluarkan korban dalam investasi tersebut. Sebab, para tersangka menyediakan beragam paket investasi untuk para korban.

"Saya belum tahu, tapi memang ada paket-paketnya. Ada paket sekian juta, jadi ini dibungkus seperti itu," jelasnya.

Ma'mun kemudian mengimbau agar masyarakat bisa membedakan jenis investasi yang legal dan ilegal serta mekanismenya. Sehingga tidak menjadi korban penipuan investasi di kemudian hari.

"Jika ada yang menawarkan investasi, lihat lah mekanismenya, pelajari betul-betul bagaimana. Kalau cuma janji-janji kosong, tidak ada kejelasannya, aduh bohong sudah. Karena begini, investasi ilegal itu tumbuh subur karena bantuan orang investor juga yang tanpa memiliki literasi yang cukup," pungkas Ma'mun.

BERITA TERKAIT