logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 20 Desember 2021 18:02 WIB

Keji, Pegawai di Universitas Jakarta Ini Cabuli Bocah Sebanyak Tujuh Kali

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba bersama Komisioner KPAI. (Foto: Instagram Polres Jakbar)
Keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba bersama Komisioner KPAI. (Foto: Instagram Polres Jakbar)

PMJ NEWS -  Seorang bocah lelaki berinisial A (7) jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali.

Korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menerangkan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku.

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul.

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," kata dia.

Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya.

Korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orang tuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu.

"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur.

"Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," tuturnya.

Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Apalagi, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya adalah tetangganya sendiri dan ia berharap itu tidak terjadi lagi.

"Jadi Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT