test

Hukrim

Sabtu, 12 September 2020 11:31 WIB

Kerap Transaksi di Jaktim, Dua Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Tim Unit Satresnarkoba Polsek Pulogadung, Polres Jakarta Timur menangkap dua bandar yang kerap melakukan transaksi narkoba. Dua orang tersebut berinisial MIF dan HH yang berhasil diamankan di depan salah satu toko obat di kawasan Jakarta Timur.

Peristiwa itu bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi narkotika. Kemudian, pada Jumat (11/9/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku tersebut.

"Satu pelaku itu berhasil kita amankan berinisial MIF saat hendak melakukan transaksi ya," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Tersangka dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Selain mengamankan satu orang tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa oleh pelaku.

"Setelah kita mengamankan pelaku kemudian kita lakukan penggeledahan kepada MIF mengamankan 3 bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,85 gram," ungkapnya.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya berinisial HH di jalan Pajeleran, Sukahati, Cibinong, Jawa Barat.

"Dari tangan pelaku tim menemukan 32 bungkus plastik berisikan kristal disuga sabu seberat 32 gram dan 8 bungkus plastik kecil kristal diduga sabu seberat 2,35 gram serta satu buah timbangan digital," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT