test

Hukrim

Senin, 14 September 2020 09:04 WIB

MUI Kutuk Aksi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jabber

Editor: Hadi Ismanto

Syekh Ali Jaber (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk aksi penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jabber ketika mengisi kegiatan dakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2020).

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jabber yang tengah memberikan tausiyah.

"MUI tentu saja mengutuk perbuatan tersebut karena kita tentu saja jelas-jelas tidak bisa menerima adanya peristiwa penusukan dan rencana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Anwar dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Menurut Anwar, pengusutan kepolisian untuk mengetahui apakah tindakan tersebut sebagai upaya individual atau skenarionya dilakukan oleh kelompok.

Ia menegaskan, aksi penusukan ini masuk kategori tindakan kriminal yang sangat membahayakan jiwa manusia. Saat ini pelaku sudah ditangkap seusai melancarkan aksinya.

"Kita meminta pihak kepolisian untuk bisa mengungkap motif dari upaya percobaan pembunuhan ini secepatnya dan memproses serta menyeretnya secepatnya ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tuturnya.

Jika melihat video yang beredar, Anwar menduga untuk sementara ini peristiwa penusukan sudah direncanakan. Ia berharap pengungkapan kasus ini bisa secepatnya.

"Kita belum tahu apakah yang merencanakannya itu dia sendiri atau ada orang lain di belakangnya. Kita minta betul supaya pihak kepolisian bisa mengungkapnya secepatnya supaya umat tidak semakin resah," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT