test

Hukrim

Senin, 14 September 2020 10:34 WIB

Hari Ini Polisi Cek Kejiwaan Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Editor: Fitriawan Ginting

Kondisi Syekh Ali Jaber usai alami penikaman. (Foto ; PMJ/Medsos).

PMJ- Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan kepada Alpin Adrian, pelaku penusukan kepada Syekh Ali Jaber di Lampung. Dari hasil keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 2016.

"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan strs dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9/2020).

Pihak kepolisian belum menyimpulkan terkait aksi yang dilakukan oleh pelaku. Dia juga menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung untuk mengecek kejiwaan dari pada pelaku.

Kondisi Syekh Ali Jaber usai alami penikaman. (Foto ; PMJ/Medsos).

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun kita sudah koordinasi dengan Biddokes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ungkap Budi.

"Yang pasti kami tetap akan proses sesuai prosedur undang-undang yang berlaku," sambungnya.

Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tidak dikenal saat mengisi ceramah di Kota Bandar Lampung. Para jamaah pun langsung mengamankan orang tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Kondisi Syekh Ali Jaber berangsur membaik.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT