Senin, 13 Desember 2021 13:20 WIB
Menteri Sofyan Djalil Sebut 125 Pegawai BPN Jadi Oknum Kasus Mafia Tanah
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Sebanyak 125 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi oknum dalam kasus mafia tanah.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Sofyan menjelaskan, fakta tersebut diketahui sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR mulai 2016 lalu. Ratusan pegawai itu kemudian mendapatkan beragam sanksi administrasi, seperti dipecat tidak hormat hingga dicopot dari jabatan.
"Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, semnetara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang," kata Sofyan dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Sofyan menjelaskan, biasanya para mafia tanah berpura-pura membeli tanah atau rumah dengan penampilan layaknya orang terhormat.
Kemudian, mereka meminta sertifikat pemilik tanah dengan alasan untuk mengecek keasliannya. Padahal, mereka akan menggunakan sertifikat tersebut untuk dipalsukan.
"Kemudian, sertifikat akan dikembalikan tapi yang duplikatnya. Sementara yang aslinya itu digadaikan ke bank. Si pemilik tahunya rumah tersebut sudah dilelang," jelasnya.
Maka dari itu, Sofyan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak pernah memberikan sertifikat tanah atau rumahnya ke orang yang tak dikenal.
"Kalau Anda ingin menjual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain sebaiknya gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel," tukas Sofyan.