test

Entertainment

Senin, 13 Desember 2021 10:20 WIB

Satgas Covid-19 Tanggapi Isu Kelurga Ahmad Dhani Tak Karantina Usai dari LN

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/BNPB).

PMJ NEWS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito angkat bicara soal kabar keluarga Ahmad Dhani, termasuk istrinya yang juga anggota DPR RI, Mulan Jameela yang tidak menjalani karantina 10 hari seusai pulang dari Turki.

"Pada saat pandemi Covid-19, apalagi adanya potensi ancaman imported case varian Omicron dari LN, seluruh pelaku perjalanan internasional harus menjalani peraturan skrining tes dan karantina selama 10x24 jam," tegas Wiku kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Menurut Wiku, aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional telah tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wiku meminta WNI dan WNA pelaku perjalanan internasional untuk mematuhi aturan masa karantina selama 10 hari. Sementara, khusus untuk WNI dari 11 negara yang dilarang sementara akibat varian Omicron wajib menjalani masa karantina 14 hari.

"Mohon agar siapapun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan publik figur perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, isu mengenai keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani karantina kesehatan ramai dibicarakan warganet. Kabar ini diunggah Adam Deni yang menyebut ada seorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember lalu.

BERITA TERKAIT