test

News

Selasa, 27 April 2021 18:20 WIB

Satgas Covid-19 Kecam Aksi Mafia Karantina yang Loloskan Pendatang India

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah mengungkap adanya oknum atau disebut sebagai mafia karantina yang meloloskan karantina Covid-19 bagi pendatang dari India ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga oknum pun diketahui telah melalui pemeriksaan pihak kepolisian karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan UU Karantina Kesehatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan pihaknya sangat mengecam tindakan oknum yang meloloskan karantina tersebut. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi membahayakan nyawa masyarakat Indonesia lainnya.

“Satgas Covid-19 tidak akan menolerir munculnya oknum yang menyalahgunakan keadaan. Jangan berani-berani untuk bermain dengan nyawa. Ingat, satu nyawa sangat berarti dan tidak ternilai harganya,” terang Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (27/4/2021).

Lebih lanjut Wiku juga meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan memberikan hukuman sesuai dengan tindakannya.

Tak hanya itu, Wiku meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dan warga negara asing (WNA) yang datang dari luar negeri untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terkait dengan penanggulangan Covid-19.

“Mohon kerja samanya bagi petugas penegak hukum di lapangan agar terus mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang sepadan,” sambungnya.

“Karantina selama 14 hari yang telah ditetapkan pemerintah guna mencegah masuknya imported case berupa varian baru dari India ini. Jadi, saya minta dengan sangat agar WNI yang tiba dari India untuk tetap mematuhi ketentuan pemerintah, ini demi keselamatan bersama,” jelasnya.

BERITA TERKAIT