Selasa, 27 April 2021 15:35 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Praktek Mafia Karantina Kesehatan di Soetta
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tindakan pelaku S dan RW, yang merupakan dua oknum yang mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Dasco menegaskan kelakuan keduanya yang meloloskan JD seorang WNI tanpa karantina kesehatan pasca pulang dari India adalah tindakan berbahaya.
"Membahayakan banyak pihak. Terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan ini sangat membahayakan," keluh Dasco kepada awak media, Selasa (27/4/2021).
Maka, Dasco meminta polisi mengusut kasus itu secara tuntas. Alasannya, menurut Dasco, tindakan oknum bandara yang meloloskan WNI dengan syarat memberikan sejumlah uang masuk kategori mafia.
"Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktek-praktek mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 justru melonjak di Jakarta. Dan, Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini dan agar diberikan hukuman yang setimpal agar mendatangkan efek jera," tutur Dasco menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk tiga orang berkenaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan JD terpaksa diamankan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW.
Keduanya mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soetta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021) kemarin.