Sabtu, 11 Desember 2021 13:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan berharap agar korban membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke polisi.
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.