test

Hukrim

Rabu, 27 Oktober 2021 11:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Masturbasi di Pesanggrahan yang Sempat Viral

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus tindakan asusial. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku yang melakukan masturbasi di jok motor milik perempuan, BG (21) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan aksi pelaku pria berinisial MAZ (21) sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

"Dari berita viral dan meresahkan masyarakat itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan langsung diamankan," ungkap Kombes Azis kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus tindakan asusial. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus tindakan asusial. (Foto: PMJ News).

Sementara untuk motifnya, lanjut Azis, pelaku mengaku memiliki kebiasaan nonton film porno sejak remaja. Hal ini yang membuatnya melakukan perbuatan tersebut.

"Motivasi yang bersangkutan melakukan itu karena dia memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno," tuturnya.

Menurut Azis, dari tontonan film porno itu pelaku kerap terangsang. Setelah terangsang, pelaku mencari korbannya guna menyalurkan hasrat birahinya.

"Ketika dia menggunakan sepeda motor atau jalan kaki, dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya. Namun tidak disentuh wanita tersebut hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang Asusila.

BERITA TERKAIT