test

Hukrim

Senin, 1 November 2021 17:05 WIB

Remas Payudara Wanita di Duren Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pelecehan seksual dengan modus remas payudara. (Foto:L PMJ News).

PMJ NEWS - Seorang pelaku begal payudara di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi. Aksi tersangka berinisial IAN (23) saat melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara ibu muda sempat viral di media sosial.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurinawan menyebut pelecehan seksual ini bermula saat tersangka IAN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang baru pulang belanja di salah satu minimarket.

"Terekam CCTV, pelaku berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan. Ketika lengah, pelaku memegang payudara korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," ungkap Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).

Erwin menambahkan selain mengamankan pelakunya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Mulai dari helm, kaus, celana dan sepatu yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duren Sawit," tukasnya.

BERITA TERKAIT