logo-pmjnews.com

News

Selasa, 7 Desember 2021 13:20 WIB

Cegah Varian Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Editor: Hadi Ismanto

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @puanmaharaniri).
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @puanmaharaniri).

PMJ NEWS - Merebaknya penyebaran varian Omicron di sejumlah negara menjadi pertimbangan DPR RI untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas luar negeri.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai upaya antisipasi dan pencegahan varian Omicron masuk ke Indonesia.

keputusan tersebut disampaikan Puan Maharani dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021) kemarin.

"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," jelas Puan dalam keterangannya.

Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI tersebut diterapkan mulai tanggal 6 Desember 2021. Keputusan tersebut berlaku hingga batas waktu penangguhan itu lebih lanjut.

"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ucapnya.

Kendati begitu, Puan menyatakan untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri dengan catatan khusus dan dibatasi.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," tegasnya.

BERITA TERKAIT