logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Maret 2021 16:35 WIB

Revisi UU ITE Jadi Prioritas Pembahasan di Masa Sidang IV DPR RI

Editor: Hadi Ismanto

DPR RI akan memprioritaskan pembahasan revisi UU ITE di masa sidang IV. (Foto: PMJ News/DPR RI).
DPR RI akan memprioritaskan pembahasan revisi UU ITE di masa sidang IV. (Foto: PMJ News/DPR RI).

PMJ NEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan sejumlah isu yang diperbincangkan masyarakat akan dibahas dalam masa sidang IV yang dibuka hari ini, Senin (8/3/2021). Salah satunya revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV.

Selain revisi UU ITE, isu lainnya yang menjadi fokus pengawasan DPR adalah tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah Haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya.

Kemudian dalam masa sidang IV ini akan dibahas pula permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya virus Corona B117 ke Indonesia.

Puan juga mengatakan, DPR akan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

"Kepada seluruh Pimpinan dan anggota Komisi/Pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," tukasnya.

Sebagai informasi, wacana revisi Undang-undang ITE sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta DPR bersama pemerintah merevisi Undang-Undang ITE jika tidak bisa memberikan keadilan.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama revisi UU ITE ini, karena di sinilah hulunya. Revisi," ungkap Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Pimpinan TNI Polri, Senin (15/2/2021) lalu.

BERITA TERKAIT