Minggu, 17 Januari 2021 14:55 WIB
DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri Rabu Depan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Selanjutnya, jenderal bintang tiga itu akan segera menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan jadwal uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kapolri sudah dalam rencananya. Fit and proper test ini akan berlangsung pada Rabu (20/1/2021).
"Hari Rabu (20 Januari 2021) minggu depan dalam rencana kami, sesuai hasil rapat internal Komisi III," ujar Herman saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Herman menambahkan, untuk agenda perdana dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri masih dalam pembahasan. Rencananya, semuanya baru akan diputuskan Senin (18/1/2021).
"Senin akan kami susun," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan telah menerima Surat Presiden terkait pencalonan Kapolri atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut disampaikan langsung oleh Mensesneg Pratikno, Rabu (13/1/2021)
"Surpres telah kami terima dari bapak presiden yang mana menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri," terang Puan Maharani.
Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik penunjukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
"Semoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adalah pribadi yang berani dan antikorupsi. Sehingga, Pak Sigit berani perbaiki Polri," ujar Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya.
Harapan Novel Baswedan ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-29 Tahun 2020.
Saat itu, Ma'ruf Amin menyatakan reformasi birokrasi di tubuh Polri harus menjadi prioritas dan dipercepat agar menjadi lembaga yang profesional, humanis, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).