Selasa, 21 September 2021 15:35 WIB
Ini Dia Tujuh Calon Hakim Agung yang Telah Disetujui DPR
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh nama calon Hakim Agung yang sudah disepakati Komisi III DPR RI.
Rapat paripurna yang mengesahkan calon Hakim Agung tersebut akan digelar Kamis (23/9/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menerangkan, laporan Komisi III telah melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung.
Rapat pleno telah digelar yang bertujuan mendengarkan pendapat serta pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil persetujuan.
"Proses uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan putusan MK,” tutur Adies membacakan laporan ketika rapat paripurna, Selasa (21/9/2021).
“Karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting utk menjadi Hakim Agung pada MA,” sambungnya.
Dengan musyawarah mufakat dan pandangan sembilan fraksi, selanjutnya ditetapkan tujuh calon Hakim Agung.
Berikut tujuh calon Hakim Agung yang telah disetujui sebagai berikut:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. (Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Calon Hakim Kamar Militer)