test

News

Jumat, 8 Januari 2021 12:15 WIB

PPKM Jawa-Bali Siap Dimulai, DPR: Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto: PMJ News/DPR)

PMJ NEWS - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang dimulai 11 - 25 Januari 2021.

"PPKM merupakan langkah yang tepat untuk mendukung program vaksinasi dan menciptakan herd immunity di Indonesia," ujar Azis Syamsuddin di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

"Pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi agar menerbitkan peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Daerah untuk menunjang PPKM, sehingga berjalan efektif dan efisien dalam menurunkan angka pertumbuhan kasus Covid-19," sambungnya.

Azis mengatakan, program vaksinasi tinggal menunggu Emergency Use of Authorization dari BPOM dan juga sertifikasi halal dari MUI. Saat ini, vaksin telah didistribusikan ke sejumlah daerah.

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk patuhi aturan PPKM. Sebab, apabila terjadi kasus baru maka hal itu akan menghambat keberhasilan program vaksinasi nasional.

Pemerintah Daerah pun, lanjut Azis, harus kooperatif dan mendukung PPKM dengan menerbitkan peraturan pelaksana untuk menunjang kebijakan tersebut. Pemda harus bersinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dalam implementasinya.

"Pastikan masyarakat untuk menaati aturan, menjalankan protokol kesehatan, dan berikan sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.

"Tetap waspada dan tetap menerapkan disiplin yang tinggi. Semoga program vaksinasi pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien serta dapat segera menekan lonjakan kasus Covid-19," imbuhnya.

BERITA TERKAIT