Kamis, 11 Maret 2021 15:55 WIB
DPR Kecam Keras Pelaku Jaringan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di berbagai daerah. Misalnya, di kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ini merupakan kejahatan luar biasa dan tidak dapat ditoleransi. Jangan merusak masa depan anak bangsa demi meraup keuntungan,” ungkap Azis dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Azis yakin masih banyak anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online, namun kasusnya belum terungkap ke publik.
Menurutnya, maraknya prostitusi online dengan korban anak di bawah umur merupakan bukti bahwa masih lemahnya perlindungan kepada anak-anak di negeri ini.
Karena itu, Azis meminta kepada pemerintah harus segera melakukan sebuah terobosan dan mencari solusi.
"Terlebih lagi, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian keluarga," tuturnya menutup pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Solo, Jawa Tengah.
Menurut pengakuan pelaku, ada korban yang 'dijajakan' sebanyak tujuh kali, tiga kali dan dua kali. Polisi membekuk tiga orang pelaku. Mereka ialah satu muncikari Langit (33) serta dua oran g lainnya WES (21) dan DAH (20).