Sabtu, 24 April 2021 22:00 WIB
Kasus Suap Walkot Tanjung Balai, KPK Segera Panggil Aziz Syamsuddin
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut pihaknya akan segera memanggil Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Dia menyebut keterangannya diperlukan untuk mengungkap keterlibatannya dalam skandal suap dan gratifikasi di Tanjungbalai.
“Untuk kepentingan penyidikan, secepatnya untuk diperiksa,” ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Diketahui, dalam skandal suap dan gratifikasi Tanjungbalai KPK menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Penyidik dari unsur kepolisian itu dituding menerima uang suap dari Wali Kota Syahrial senilai Rp 1,3 miliar, dari janji Rp 1,5 miliar.
Pemberian uang tersebut, terkait dengan upaya Syahrial agar Stepanus menghentikan penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah kota Tanjungbalai.
Firli mengatakan, tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Maskus Husain yang membuat komitmen antara Stepanus, dan Syahrial. Akan tetapi, ia menyampaikan perkenalan Stepanus, dan Syahrial diprakarsai oleh Aziz Syamsuddin.
Bahkan, lanjut Firli, Aziz Syamsuddin yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus, dan Syahrial di Jakarta.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsuddin), memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju, dengan MS (M Syahrial), karena diduga MS, memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” tuturnya.