test

Hukrim

Kamis, 17 September 2020 10:17 WIB

Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Polisi Tangkap Pelaku di Depok

Editor: Fitriawan Ginting

Kasus pembunuhan dan mutilasi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksi mutilasi salah satu korban di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto mengatakan para pelaku sudah berhasil ditangkap di kawasan Depok. Namun untuk berapa banyak pelaku yang diamankan belum dibeberkan polisi.

"Pelakunya sudah ditangkap. Korban juga sudah dibawa ke RS Kramat jati ya," kata Kompol Johanis, Rabu (16/9/2020).

Seperti diketahui, warga digegerkan dengan penemuan jasad di salah satu Tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong. Identitas jasad itu diketahui bernama Rinaldy Harley Wismanu. Korban bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan konstruksi.

Korban sendiri dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi kehilangan pada 12 September 2020. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT