test

News

Selasa, 30 November 2021 14:20 WIB

Polres Tangsel Tilang 163 Motor dengan Knalpot Bising Selama Operasi Zebra

Editor: Hadi Ismanto

Sepeda motor yang terjaring razia knalpot bising. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Satlantas Polres Tangerang Selatan mencatat selama penerapan Operasi Zebra Jaya 2021 sejak 15-28 November, setidaknya ada ratusan pelanggar lalu lintas. Penindakan pelanggaran berupa tilang didominasi sepeda motor berknalpot bising.

"Ada 175 pelanggar. Terdiri dari 163 pelanggar pengguna knalpot bising dan 12 pelanggar lain yang dinilai membahayakan pengendara lain seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi, Selasa (30/11/2021).

Dicky menyebut selain ditilang, para pelanggar dengan kendaraan berknalpot bising juga digiring ke Mapolres Tangsel. Mereka diminta mengganti knalpotnya di tempat terseut.

"Para pelanggar ganti knalpot tersebut langsung di Mako Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Selain melakukan tindak penilangan terhadap sejumlah kendaraan, kata Dicky, pihaknya juga memberi teguran kepada lebih dari 600 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi.

"Terdapat 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok," tuturnya.

Pada kesempatanyang sama, Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. Menurut dia, disiplin berlalulintas diterapkan demi keselamatan diri dan bersama.

"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Serta dalam situasi pandemi ini agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan," tukasnya.

BERITA TERKAIT