test

Hukrim

Selasa, 30 November 2021 10:35 WIB

Sempat Buron, Satu Tersangka Kasus Mutilasi Dibekuk di Tambun

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi meringkus satu lagi tersangka kasus mutilasi berinisial ER dengan korban merupakan driver ojek online RS di Kabupaten Bekasi. Tersangka ER ditangkap di daerah Tambun setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

"Ya, (DPO kasus mutilasi) sudah ditangkap di Tambun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Aris Timang menyebut bahwa ER berperan dalam membantu proses pembunuhan.

"Dia hanya ikut membantu memegang korban, termasuk saat proses eksekusi. Tapi setelah dibunuh, dia pergi dan tidak ikut proses pemotongan," kata Aris.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga terbungkus kantong plastik di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MAP, FM, dan ER. Adapun motif pembunuhan dengan mutilasi ini didasari karena sakit hati terhadap korban.

BERITA TERKAIT