test

Hukrim

Minggu, 28 November 2021 20:02 WIB

Sebelum Dibunuh, Para Pelaku Ajak Korban Mutilasi Konsumsi Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepolisian mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial RS. Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka menghabisi korban saat sedang tidur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba.

Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.

"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Setelah korban RS tewas, lanjut Zulfan, ketiga tersangka langsung memutilasinya. Selanjutnya, para tersangka membuang potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).

"Di antaranya (potongan tubuh) yang kita temukan di TKP pada 27 November 2021 dan dilaporkan oleh warga,” ucapnya.

Sementara untuk motif pembunuhan, kata Zulpan, para pelaku merasa sakit hati kepada korban. Tersangka FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. Sedangkan MAP juga mengaku sakit hati karena korban pernah mencabuli istrinya.

"Yang melatarbelakangi terjadinya kasus (pembunuhan) ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS," tuturnya.

BERITA TERKAIT