Selasa, 23 November 2021 21:01 WIB
Kasus Perzinahan di Jaktim, Polisi Dalami Soal Penyebaran Berita Bohong
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang sempat menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tidak menutup kemungkinan suami dari perempuan akan menjadi tersangka, karena menyebarkan berita bohong.
Akibat kabar bohong tersebut, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/11/2021).
"Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
"Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami," sambungnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," jelasnya.