test

Hukrim

Selasa, 23 November 2021 21:01 WIB

Kasus Perzinahan di Jaktim, Polisi Dalami Soal Penyebaran Berita Bohong

Editor: Hadi Ismanto

Video mesum sejoli viral di media sosial. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang sempat menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tidak menutup kemungkinan suami dari perempuan akan menjadi tersangka, karena menyebarkan berita bohong.

Akibat kabar bohong tersebut, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/11/2021).

"Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).

"Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami," sambungnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," jelasnya.

BERITA TERKAIT