test

News

Rabu, 20 Maret 2024 09:05 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Kasus Pedangdut Tisya Erni

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.

Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary juga menjelaskan, pemeriksaan kedua sedianya sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya. Tapi karena alasan tertentu sehingga diagendakan ulang.

"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di lusr negera akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT