logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 2 April 2024 22:01 WIB

Polda Metro: Pedangdut TE Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinahan

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyebut pedangdut TE dan pria berinisial WMG mangkir dari pemanggilan klarifikasi terkait kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.

"Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ade Ary, surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan. Rencananya terlapor pria WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

"Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya. Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.

Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

BERITA TERKAIT