test

Entertainment

Rabu, 19 Desember 2018 19:45 WIB

Fix, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Perzinahan Angel Lelga

Editor: Redaksi

Angel Lelga mensyukuri laporannya atas Vicky berlanjut. (Foto : Instagram Angel Lelga)
PMJ- Kisruh rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sampai ke ranah hukum. Hal itu akibat penggerebekan yang dilakukan Vicky kepada istrinya yang sedang berdua dengan seorang pria di dalam rumahnya. Akibat peristiwa tersebut, Vicky pun melaporkan Angel Lelga dengan laporan dugaaan perzinahan. Setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan visum. Hasilnya tidak ada tanda-tanda persetubuhan antara Angel Lelga dan pria yang ada di rumahnya saat penggerebekan. Tidak itu saja, berdasarkan laboratorium forensik, di bagian sprei juga tidak ada ditemukan bekas sperma. Berdasarkan keterangan Ahli Pidana, perzinahan terjadi bila ada persetubuhan. Dari hasil penyidikan yang ada, kasus tersebut akan segera di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). [caption id="attachment_2442" align="alignnone" width="3645"] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ)[/caption] “Iya, dari hasil visum dan juga laboratorium forensik, selama proses penyidikan, tidak dapat dikuatkan bukti-bukti yang ada dan tidak terjadi perzinahan. Maka kami akan keluarkan SP3 atas kasus Angel Lelga yang dilaporkan oleh suaminya, dengan dugaan perzinahan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (19/12) malam kepada pmjnews.com. “Malam ini atau besok surat SP3 nya akan dikeluarkan,” sambung Argo Yuwono. Dengan akan dikeluarkannya SP3 dan dihentikannya penyidikan oleh Kepolisian, maka tidak ada lagi pemeriksaan terhadap Angel Lelga atas laporan dugaan perzinahan tersebut. (Gtg-03)

BERITA TERKAIT