logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 18 November 2021 12:05 WIB

Penyidik Polda Metro Blokir Rekening ART Pelaku Mafia Tanah Nirina Zubir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Nirina Zubir bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).
Nirina Zubir bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya memblokir rekening tersangka Riri Khasmita, otak aksi mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir. Diketahui, Nirina merugi hingga Rp17 miliar atas 6 aset yang dibaliknama oleh para pelaku.

"Iya akan kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Selain untuk mengetahui aliran dana kejahatan tersebut, pemblokiran rekening juga dilakukan sebagai langkah mengamankan uang yang tersisa.

"Tentu, alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya sendiri, Riri Khasmita. Dalam beraksi, Riri dibantu oleh suaminya dan beberapa pihak notaris.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

BERITA TERKAIT