Rabu, 18 Agustus 2021 11:20 WIB
Dugaan Penggelapan Rp1,1 Miliar, Lusa Polisi Bakal Periksa David NOAH
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya siap melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH pada Jumat (20/8/2021), terkait dengan dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut David diperiksa sebagai saksi bersama dengan pihak terlapor lainnya.
"Tanggal 20 Agustus, kami undang saudara DK (David NOAH), bersama dengan YS dan EAS. Kita undang terlapor nanti 20 Agustus," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Yusri melanjutkan, pekan lalu, Kamis (12/8/2021) pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor, Lina Yunita yang disusul dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.
Yusri juga menyebut akan memanggil pihak bank untuk mendalami transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita.
"Besok, tanggal 19 Agustus kami juga berencana untuk mengundang saksi dari pihak bank," lanjutnya.
Sebagai informasi, Keyboardist band Noah, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.
Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.
"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup,” tuturnya.
“Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," tutupnya.