test

Hukrim

Senin, 15 November 2021 15:50 WIB

Enam Perampok Uang Rp400 Juta Diringkus, Terungkap Ini Modusnya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS - Enam orang pelaku perampokan uang Rp400 juta dari seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diringkus polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, para pelaku beraksi dengan modus pecah ban menggunakan  alat berupa besi payung yang dilancipkan.

"Jadi dia menggunakan besi atau jari-jari payung yang diasah sampai runcing. Kemudian ditempelkan ke sandal,” terang Tubagus dalam siaran persnya, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News/ Yeni).

“Saat kondisi jalanan macet, mobil korban didekati dan dilempar sendal tersebut sampai ban mobil melindas," katanya lagi.

"Itu tinggal diikuti sampai ban bocor dan korban mengganti ban. Saat ganti ban itu pelaku beraksi," sambungnya.

Tubagus menyebut para pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Lampung, Cirebon, sampai Lubuk Linggau.

"Sementara ini masih dilakukan penyelidikan untuk dicari kemana saja uangnya dan keterlibatan pihak lain," pungkas Tubagus.

BERITA TERKAIT