test

Politik

Minggu, 1 September 2019 22:52 WIB

Firli Siap Berikan Solusi Lebih Baik Untuk KPK

Editor: Redaksi

Gedung KPK. (Dok/Ist).
PMJ,-Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 peserta lulus dari tes profile assesment pada 23 Agustus lalu. Jumlah itu merupakan hasil seleksi dari 40 orang. Selanjutnya pada 27 Agustus lalu telah dilakukan wawancaa dan tes uji publik kepada calon pimpinan KPK. Irjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. adalah salah satu dari 20 peserta yang masuk dalam calon seleksi jajaran pimpinan KPK tersebut. ?Firli, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan mengatakan bahwa tekad kuatnya untuk menjadi salah satu pimpinan KPK 2019-2023 adalah untuk membawa perubahan KPK lebih baik dengan terobosan solutif dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi di negeri ini. Dirinya sangat yakin mampu menjadi pemimpin di lembaga antirusuah tersebut karena sudah memiliki pengalaman langsung menangani banyak kasus korupsi saat dirinya menjadi Deputi Penindakan di KPK. Bahkan menurutnya, dia memiliki beberapa terobosan dalam menanggani korupsi yang sudah berakar di Indonesia. ?“Tindak pidana korupsi tidak dapat berhenti bahkan justru semakain meningkat karena perilaku masyarakat yang terkontaminasi akibat cara berpikir yang sejak dini sudah menjadikan korupsi bukanlah perbuatan yang jahat,” ujarnya di Jakarta. ?Solusi yang diberikan agar KPK lebih baik adalah By Need Corruption ( perbaikan kesejahteraan), By Greed Corruption ( pemberian sanksi/ hukum yang tegas serta mampu memberi efek jera kepada pelakunya), By System Corruption ( Sistem tidak berjalan dengan semestinya), Persiapan generasi yang berkarakter serta memunculkan KPK Perwakilan di seluruh provinsi dengan fokus menjamin terlaksananya Good Governance and Clean Goverment. “ Implementasi goog govenance dan clean goverment dilakukan dengan perencanaan dan kontrol yang ketat sehingga harapan masyarakat untuk berjalannya pemerintahan yang baik dapat dijamin, “ paparnya. ?Meski namanya mendapatkan sorotan dari beberapa kalangan, Firli dalam tes wawancara dan uji publik mengatakan tidak bergeming sama sekali dengan pemberitaan yang ada. Menurutnya semua sudah diklarifikasi. Lanjutnya, panitia seleksi pastinya sudah sangat kompeten dalam memutuskan siapa saja yang akan maju sebagai calon pimpinan KPK mendatang. “Saya tidak melanggar kode etik,” tegasnya saat mengikuti tes wawancara dan uji publik di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, semua pertemuan dan hal yang dilakukannya telah dilaporkan kepada pimpinan KPK di Jakarta. ?Kini Irjen Pol Firli yang merupakan Putra Prabumulih alias putera daerah Sumatera Selatan sedang menunggu keputusan presiden mengenai siapa saja yang akan dipilih menjadi komisioner KPK 2019-2023. Bahkan menurut pakar hukum Romli Atmasasmita, seperti yang diberitakan sebelumnya mengatakan bahwa petisi penolakan tersebut tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK itu sendiri. “Tindakan wadah pegawai pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terkair kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (FJR)  

BERITA TERKAIT