test

News

Minggu, 14 November 2021 15:17 WIB

Polisi Beri Teguran Kepada Pesepeda yang Melintas di JLNT Kasablanka

Editor: Hadi Ismanto

Polisi memberikan teguran kepada pesepeda yang melintasi JLNT Kasablanka. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran kepada rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2021).

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut petugas yang berada di lokasi memberikan teguran dan penjelasan terkait larangan pesepeda melintasi JLNT Kasablanka.

Selain sosialisasi kepada para pengguna sepeda, lanjut Argo, polisi juga akan mengantisipasi pesepeda melintas JLNT Kasablanka dengan melakukan penjagaan di pintu masuk.

"Kita berikan teguran dan lakukan penjagaan di mulut jalan," ujar Argo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya mengunggah foto rombongan pesepeda tengah diberi imbauan oleh polisi. Dalam keterangan yang tertera dalam foto yang diunggah, pesepeda tersebut diimbau untuk tak melintas JLNT Kasablanka.

"Polri mengimbau kepada Komunitas Pesepeda agar tidak melintasi di JLNT Kasablanka Jaksel dikarenakan membahayakan bagi pesepeda," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

BERITA TERKAIT