test

Hukrim

Kamis, 11 November 2021 15:05 WIB

Kasasi Ditolak MA, Propam Siapkan Sidang Komisi Kode Etik untuk Napoleon

Editor: Ferro Maulana

Napoleon Bonaparter saat ikuti sidang kasus penghapusan Red Notice atas nama Djoko Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS -  Penyidik Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Pemeriksaan dilakukan pasca Mahkamah Agung menolak kasasi Napoleon dan JPU yang diajukan berkenaan kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.

"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB," terang Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Yeni).

Namun demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan sidang KKEP tersebut akan digelar. Tetapi, dia memastikan bila putusan MA tersebut sudah inkrah.

"(Yang kasus) Djoko Tjandra. Putusannya kan kemarin kasasi ditolak. Nah berarti inkrah," ujarnya.

Berkenaan dengan sidang KKEP itu sendiri, Ramadhan belum dapat memastikan apakah Napoleon bakal dipecat atau tidak sebagai anggota Korps Bhayangkara.

“Nggak mungkin saya mendahului. Jadi saya hanya menyampaikan, akan dilaksanakan sidang kode etik. Putusannya nanti independen komisi kode etik yang memutuskan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT