logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 18 September 2021 20:08 WIB

Dalami Kasus Penganiayaan Muhammad Kace, Polisi Periksa Tiga Napi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace.

Diketahui, keduanya tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan terdapat tiga orang narapidana turut diperiksa dalam kasus ini.

"Penyidik tengah mendalami apakah dilakukan oleh dirinya sendiri atau memang ada yang membantu. Tiga saksi diperiksa, semuanya napi," terang Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).
Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).

Hingga kini, Andi enggan membeberkan lebih lanjut terkait motif penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Ia meminta waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, Muhammad Kece melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi 26 Agustus 2021 lalu ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/0510/VIII/2021/Bareskrim.

Kasus tersebut kini telah naik ke tingkat penyidikan dan penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka.

BERITA TERKAIT