logo-pmjnews.com

News

Rabu, 10 November 2021 15:35 WIB

Dapat Dana Hibah dari KPK, Menag Akan Bangun Madrasah dan KUA

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News.YouTube Kemenag).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News.YouTube Kemenag).

PMJ NEWS - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana untuk membangun madrasah hingga kantor urusan agama (KUA) di sebidang tanah seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi.

Diketahui tanah tersebut merupakan aset hibah milik para koruptor yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama ini, Kementerian Agama (Kemenag) kesulitan dalam mengembangkan pelayanan keagamaan dan pendidikan, karena aset tanah yang digunakan KUA atau madrasah kita kebanyakan milik dari Pemda," terang Yaqut dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut, Yaqut kemudian memberikan apresiasi terdalam untuk program hibah aset sitaan KPK yang diberikan kepada beberapa intitusi pemerintah. Menurutnya, program hibah aset menjadi salah satu solusi atas permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag selama ini.

"Sekaligus sebagai pemberitahuan bahwa bila kedepan ada pembagian aset hasil sitaan lagi, maka Kemenag akan diingat lagi," jelasnya.

Adapun hibah aset tanah yang diterima Kementerian Agama (Kemenag) dari KPK berlokasi di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.

BERITA TERKAIT