logo-pmjnews.com

News

Kamis, 8 April 2021 19:01 WIB

Menag: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Tunggu Putusan Arab Saudi

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Kemenag).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Kemenag).

PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut kepastian penyenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu konfirmasi pemerintah Arab Saudi.

Kendati begitu, Yaqut menyampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) tetap mempersiapkan skema penyelenggaraan haji. Termasuk pembinaan dan pelayanan jamaah haji

"Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi. Kemenag tetap mengambil persiapan dalam rangka pembinaan dan pelayanan kepada jamaah haji," ungkap Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4/2021).

Menurut Yaqut, kebijakan ini mengacu pada jadwal pemberangkatan haji yang sudah disusun, yakni pada 15 Juni 2021. Pemerintah saat ini telah menjalankan proses vaksinasi terhadap calon jemaah haji. Proses vaksinasi diperkirakan selesai pada Mei 2021.

"Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 57.630 lansia jemaah calon haji bisa diselesaikan hingga akhir Maret 2021," ujarnya.

"Hal ini sesuai dengan hasil ralat kerja komisi VIII yang mendorong pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi jemaah calon haji yang dilakukan khusus dan serentak dan selesai tahap 1 Maret 2021, dan tahap 2 paling lambat Mei 2021," sambungnya

Kemenag juga telah menyiapkan skema kloter keberangkatan. Keberangkatan dilakukan secara bertahap.

"Seiring berjalan waktu skema mitigasi yang dipersiapkan semakin mengerucut, waktu yang semakin mendesak, menjadikan skenario 100 persen dan 50 persen menjadi tidak memungkinkan apalagi apalagi saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah Saudi," tuturnya.

"Oleh karena itu, saat ini Kemenag fokus untuk mitigasi skema 30 persen, 25 persen, 20 persen, sampai 10 persen, 5 persen," imbuhnya.

BERITA TERKAIT