test

Regional

Senin, 8 November 2021 11:50 WIB

Banjir Bandang di Sukaresmi, Garut Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari

Editor: Ferro Maulana

Banjir Bandang di Sukaresmi Garut. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Bupati Garut Rudy Gunawan telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Rudy, masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari.

"Saya sudah mengatakan masa tanggap darurat tujuh hari untuk Kecamatan Sukaresmi. Kita nanti juga akan ke sana setelah rapat," terang Rudy, Senin (8/11/2021).

Pemkab Garut juga sudah memetakan 12 titik lokasi pergerakan tanah yang mengancam perumahan warga.

"Ada beberapa titik sebetulnya yang terancam. Ada 12 titik yang terancam akibat pergerakan tanah. Contoh ada yang rumah yang rusak di Kecmaatan Cilawu, tapi di tempat-tempat lain kita waspada," jelasnya.

Dengan cukup banyaknya bencana yang terjadi selama musim hujan, Rudy memastikan pihaknya sudah menyiapkan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk dipakai dalam penanggulangan bencana alam.

"Kita ada Rp12 miliar. Tapi digunakan juga untuk vaksin dan lainnya. Tapi cukuplah, dana untuk bencana bukan dari kabupaten saja, ada juga dari yang lain (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi)," tuturnya.

Adapun dana BTT itu nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan rumah yang harus diperbaiki bahkan direlokasi.

Selain dana BTT, anggaran pemeliharaan pun dipastikan bakal digunakan untuk perbaikan tersebut.

BERITA TERKAIT