Jumat, 13 September 2019 16:28 WIB
Ini Tanggapan Jokowi Terkait 5 Pimpinan Baru KPK
Editor: Redaksi
PMJ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terpilihnya 5 pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari DPR, khusunya Komisi III.
“Itu sudah lolos Panitia Seleksi (Pansel) dan semua prosedurnya ada di kewenangan DPR,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan saat jumpa pers, Jumat (13/9/2019).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima dari sepuluh Capim KPK. Pemilihan lima komisioner KPK itu dilakukan dengan cara voting. Berikut perolehan suaranya :
- Firli Bahuri : 56 suara
- Alexander Marwata : 53 suara
- Nurul Ghufron : 51 suara
- Nawawi Pamolango : 50 suara
- Lili Pintauli Siregar : 44 suara
- Sigit Danang Joyo : 19 suara
- Luthfi Jayadi Kurniawan : 7 suara
- Roby Arya B : 0 suara
- Johanis Tanak : 0 Suara
- I Nyoman Wara : 0 suara. (KIK/BHR)