test

News

Selasa, 26 Oktober 2021 12:35 WIB

Respon Arahan Jokowi, Kemenkes Kaji Penurunan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tengah mengkaji penurunan harga batas atas tes polymerase chain reaction (PCR). Langkah ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya tengah membahas hal itu dengan pelbagai pihak.

"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbabagai pihak dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Menurut Nadia, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perihal penurunan harga tes PCR. Informasi penentapan harga terbaru tes PCR nantinya akan diumumkan setelah selesai pembahasan.

"Ditunggu saja setelah final pasti akan disampaikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Kepala Negara juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menko Luhut.

BERITA TERKAIT